FATAYAT NAHDLATUL ULAMA
Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan
Sejarah Fatayat NU bermula dari kiprah perempuan muda NU dalam kepanitiaan Muktamar ke-15 (1940) dan tiga perintis di Jawa Timur: Murthosiyah, Ghuzaimah, dan Aminah. Sejak pengesahan resmi pada tahun 1950, Fatayat tumbuh dan berkembang menjadi wadah pemudi NU yang solid dan berpengaruh di berbagai lini kehidupan bangsa.
Struktur organisasi mencakup pengurus harian, delapan bidang strategis (mulai dari Pengkaderan hingga Penelitian), dan lembaga konkret seperti Fordaf, IHF, LKP3A, Koperasi Yasmin, dan Garfa. Semua dikoordinasikan oleh kader-kader inspiratif dan berdedikasi yang siap mewujudkan visi Fatayat sebagai organisasi perempuan muda NU yang progresif, inklusif, dan berdampak.
Visi :
Membangun Kehidupan Tamaddun : Berkeadaban, Berkebudayaan dan Berkemajuan
Misi :
- Membangun peradaban dunia dengan nilai-nilai ASWAJA Annahdliyah
- Mendorong perempuan ASWAJA untuk memerankan diri pada kancah kehidupan hingga tercipta kemandirian, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat
- Mempertahankan soliditas dan kekuatan kader Fatayat NU Ranting Sentonorejo sebagai media pengembangan ekonomi, sosial, budaya dan perpolitikan
- Memberi warna kebijakan publik pemerintah daerah dengan nilai-nilai ASWAJA
- Membangun kapasitas institusi serta lembaga-lembaga bentukan PC Fatayat NU Kabupaten Mojokerto








0 comments:
Posting Komentar