RANTING NAHDLATUL ULAMA SENTONOREJO

Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Pengurus Ranting dan Banom NU

Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama

Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Pengurus Ranting Muslimat NU

Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Pengurus Ranting Fatayat NU

Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto

Sabtu, 22 November 2025

JQHNU

 

Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) merupakan salah satu badan otonom (banom) yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama. Banom ini merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi qari (pelantun), ahli, dan penghafal Al-Qur’an dari kalangan Nahdliyin.

Saat ini, JQHNU dipimpin oleh KH Ahsin Sakho Muhammad sebagai Rais Majelis Ilmi dan KH Saifullah Ma’shum sebagai Ketua Umum. Keduanya terpilih saat Kongres yang berlangsung pada tahun 2018 lalu di Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyah 3, Karawang, Jawa Barat. 

Sebagaimana dilansir situsweb resminya, JQHNU diresmikan secara langsung oleh KH Abdul Wahid Hasyim pada 15 Januari 1951 H, tepat paada malam Maulid Nabi Muhammad saw, 12 Rabiul Awal 1371 H di Sawah Besar, Jakarta, tepatnya di kediaman H Asmuni.

Pembentukan JQHNU ini diawali dengan kemunculan organisasi para ahli dan penghafal Qur’an di berbagai daerah, seperti Jam`iyyatul Huffazh di Kudus, Jawa Tengah; Nahdlatul Qurra’ di Jombang, Jawa Timur; Wihdatul Qurra’ di Sulawesi Selatan; Persatuan Pelajar Ilmu Qira’atul Qur’an di Banjarmasin; Madrasatul Qur’an di Palembang; dan Jam`iyyatul Qurra’ di Medan, Sumatera Utara.

Melihat potensi besar dari para penghafal Al-Qur’an itu, KH Abdul Wahid Hasyim yang saat itu menjadi menteri agama mengumpulkan mereka pada Nuzulul Qur’an, tanggal 17 Ramadhan 1370 H atau bertepatan dengan 22 Juni 1950 M.

Pertemuan itu dilangsungkan di kediamannya, Jalan Jawa 12, Jakarta dalam acara buka puasa bersama. Di situlah, nama Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh dicetuskan sebagai sebuah organisasi yang menghimpun para ahli qiraat, qari, dan penghafal Al-Qur’an. Pertemuan tersebut juga menyepakati penunjukan beberapa ulama untuk bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, membentuk komisariat-komisariat wilayah di tiap propinsi, kabupaten dan kota, mempersiapkan kongres pertama dalam waktu yang dekat, menghubungi para ulama’ qurra’ dan huffazh, dan melengkapi susunan kepengurusan. Dalam hal ini, para ulama menunjuk KH Abu Bakar Aceh sebagai pemimpinnya.

Dalam waktu kurang lebih satu tahun (1951-1952) kepemimpinan KH Abu Bakar Aceh, JQH telah berhasil mengesahkan Pengurus Wilayah di setiap provinsi dan 50 Pengurus Cabang Jam`iyyatul Qurra wal Huffazh; menyelenggarakan seleksi terhadap qari’ yang akan membaca al-Qur’an di RRI; dipercaya oleh Departemen Agama cq Lajnah Pentashih Al-Qur’an, untuk menjadi anggota tim pentashih Al-Qur’an; dan menyelenggarakan kursus kader qari’.

Berdasarkan Peraturan Dasar (PD) JQHNU, organisasi ini didirikan dengan tiga tujuan, yakni (1) terpeliharanya kesucian dan keagungan Al-Quran, (2) meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran dan dakwah Al-Quran, dan (3) Terpeliharanya persatuan para qari-qariah, hafizh-hafizhah dan para ahli ulumul Quran serta pecinta, penggerak dakwah Al-Qur’an dengan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah.

Berbeda dengan banom-banom lainnya, struktur kepengurusan JQHNU terdiri dari penasehat, majelis ilmi, dewan organisasi, dan bidang-bidang. Penasihat adalah orang yang mempunyai hubungan moril dengan JQHNU dan dianggap mampu untuk memberikan nasihat.

Sementara Majelis Ilmi adalah penentu kebijakan umum dan pengawas terhadap pelaksanaan kerja Dewan Organisasi dalam menjalankan JQHNU, sekaligus sebagai majelis pakar dalam ulumul Quran. Dewan Organisasi adalah pelaksana kegiatan yang diprogramkan oleh JQHNU dengan kebijakan dan strategi yang baik dan benar.

Rais Majelis Ilmi dan Ketua Dewan Organisasi dipilih melalui kongres di tingkat pusat; konferensi di tingkatan wilayah, cabang, dan anak cabang; serta musyawarah di tingkat komisariat dan ranting.

Jumat, 21 November 2025

Menggerakkan Ranting dan Anak Ranting NU

Kita ketahui bersama bahwa, Ranting dan Anak Ranting adalah struktur paling bawah organisasi (jam'iyah) Nahdlatul Ulama. Sebagai struktur paling bawah, tentu Ranting dan Ranting merupakan khusus (khos). Sedangkan semua struktur di atasnya merupakan struktur yang lebih umum (ammah).

Lebih khusus, karena yang dikelola atau diurusi sangat khusus. Dari sisi wilayah sangat tertentu (khusus), dari sisi orang-orangnya juga tertentu dan jelas orang-orangnya per-kepala. Persoalan atau kepentingannya-pun tidak berisfat umum, tetapi juga tertentu (khos) bagi orang-orang tersebut.

Terkait dengan hal ini, ada Qaidah Fiqh yang mengatakan:

الولاية الخاصة اقوى من الولاية العامة 

Kekuasaaan dalam wilayah tertentu (khos) lebih kuat daripada kekuasaan dalam wilayah yang lebih luas (umum).

Struktur Ranting dan Anak Ranting sebagai bagaian dari struktur organisasi yang paling bawah, merupakan struktur yang lebih khusus daripada struktur di atasnya (MWCNU, PCNU, PWNU dan PBNU. Karena itu, posisi Ranting dan Anak Ranting lebih kuat daripada struktur yang ada di atasnya.

Bangunan struktur Ranting dan Anak Ranting ini menjadi penopang utama dari organisasi Nahdlatul Ulama. Jika topangan utama ini runtuh, maka organisasi Nahdlatul Ulama bisa goyah. Layaknya tubuh, Ranting dan Anak Ranting merupakan jantung organisasi. Sementara yang memberikan nutrisi kepada jantung ini adalah lembaga pengkaderan utama Nahdlatul Ulama, yaitu Pondok Pesantren.

Agar organisasi Nahdlatul Ulama bisa terus bergerak secara riil dan kongkrit, tidak hanya politis, maka jantung organisasi harus digerakkan. Pertanyaannya, bagaimana menggerakkan Ranting dan Anak Ranting.

Berbeda dengan upaya menggerakkan struktur MWC atau PC, dengan membuat program strategis dalam jangka waktu 5 tahunan, kemudian diturunkan menjadi kegiatan-kegiatan sebagai upaya untuk menggerakkan struktur yang ada di bawahnya. Menggerakkan Ranting dan Anak Ranting dilakukan secara intensif untuk menjawab kebutuhan (to fulfill the need) atau menyelesaikan masalah (to solve the problem) dengan pendekatan komunitas.

Dalam prakteknya bisa dilakukan dengan melakukan identifikasi masalah melalui pertemuan anggota Ranting atau Anak Ranting. Di sinilah letak lebih khususnya struktur Ranting atau Anak Ranting. Yang dihadapi langsung anggota (per-orang). Berbeda dengan MWC ke atas. Pertemuan tersebut mengidentidikasi semua kebutuhan atau masalah yang dihadapi bersama. Dari berbagai kebutuhan atau masalah yang ada, dipilih yang paling mungkin untuk dijawab atau diselesaikan segera secara bersama.

Kemudian, masalah apa saja? Semua masalah. Disinilah irisan (bertemunya) berbagai masalah yang selama ini berusaha diselesaikan Lembaga-lembaga di PC atau MWC. Di tengah-tengah warga, masalah tidak dibeda-bedakan. Mungkin selema ini, hanya di Lembaga-lembaga, baik MWC, PC, PW atau PB masalah disesuikan dengan bidang kerja Lembaga masing-masing. Baik masalah sosial, pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi atau hukum.

Warga NU tidak melihat dan tidak peduli apakah masalahnya akan dibantu diselesaikan oleh Lembaga Perkonomian, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kajian dan SDM, Lembaga Hukum atau Lembaga Zakat. Yang penting adalah masalah terseleaaikan atau kebutuhan terpenuhi. 

Setelah kebutuhan atau masalah yang akan dipenuhi atau diselesaikan sudah disepakati, selanjutnya membuat rencana bagaimana upaya memenuhi dan menyelesaikan akan dilakukan. Dalam perencanaan ini disepakatilagi secara bersama: apa kegiatan yang akan dilakukan, siapa yang akan memimpin (koordinator), kapan dan dimana akan dilakukan, bagaimana kegiatan dilakukan, siapa saja yang dilibatkan dan berapa biaya yang dibutuhkan.

Pertanyaan lanjutan, darimana sumberdaya (orang, tempat, dana dan lain-lain) yang dibutuhkan dipenuhi? Tentu, karena ini kebutuhan warga dan masalah warga, maka semua sumberdaya yang dibutuhkan dari warga. Semua harus memberikan kontribusi, baik tenaga, fasilitas atau dana.

Saat sudah dilaksanakan, jika berjalan secara reguler dalam jangka waktu tertentu, maka dibutuhkan kegiatan monitoring. Kegiatan monitoring ini untuk memastikan kegiatan dijalankan sesuai dengan rencana, baik waktu, tempat, orang, proses dan biaya.

Di akhir kegiatan, perlu dilakukan evaluasi, dengan melihat apakah kegiatan sudah bisa mencapai tujuan dalam perencanaan dan, apa dampak yang terjadi dari pelaksanaan kegiatan tersebut. 

Agar upaya menggerakkan Ranting atau Anak Ranting ini bisa berjalan dengan baik, maka program atau kegiatan MWC sebagai struktur yang berfungsi koordinatif ke Ranting atau Anak Ranting, harus diupayakan mengarah pada melayani (mendampingi) Ranting atau Anak Ranting. Sementara organisasi yang ada di atasnya lagi (PC) menyusun program/kegiatan pada upaya memperkuat MWC agar memiliki kekuatan dalam melayani Ranting atau Anak Ranting. 


LPMNU

 

LPMNU RANTING SENTONOREJO

LPMNU adalah singkatan dari Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama. Lembaga ini merupakan salah satu perangkat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pendidikan formal. 
Fungsi dan Peran Utama:
  • Mengelola Pendidikan Formal: LPMNU mengelola berbagai satuan pendidikan formal, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, seperti sekolah, madrasah (MI, MTs, MA), dan juga perguruan tinggi melalui badan otonomnya (LPTNU).
  • Pengembangan Kurikulum: Berperan dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum, termasuk didalamnya Kurikulum Aswaja Nasional dan Profil Pelajar NU, untuk memastikan pendidikan yang diberikan sejalan dengan nilai-nilai Nahdlatul Ulama.
  • Peningkatan Kualitas Guru: Fokus pada peningkatan mutu tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah, guru, dan staf administrasi, melalui berbagai pelatihan dan penyetaraan.
  • Menciptakan Tradisi Pendidikan: Berusaha menciptakan tradisi pendidikan yang demokratis, efektif, dan efisien, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
  • Pengembangan Jaringan: Memperkuat jaringan kerja sama dengan pemerintah, lembaga masyarakat, dan pihak swasta untuk memajukan kualitas pendidikan di lingkungan NU. 
Secara singkat, LPMNU adalah ujung tombak NU dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui jalur pendidikan formal yang terstruktur di seluruh Indonesia. 

Kamis, 20 November 2025

LPNU

LBMNU